Jika bea dan pajak tidak dibayar, otoritas bea cukai dapat menyita barang dan mengenakan denda serta penalti kepada importir.
Dalam beberapa kasus, barang juga dapat dikembalikan ke negara pengekspor atas biaya importir.
Apakah artikel ini membantu?
Bagus!
Terima kasih atas umpan balik Anda
Maaf! Kami tidak dapat membantu
Terima kasih atas umpan balik Anda
Umpan balik terkirim
Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut