Bea masuk adalah pajak yang dikenakan pada barang impor oleh otoritas bea cukai. Bea masuk biasanya didasarkan pada nilai barang dan tarif yang berlaku.
Pajak adalah biaya tambahan yang mungkin dikenakan oleh negara pengimpor, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan, dan pajak lainnya
Apakah artikel ini membantu?
Bagus!
Terima kasih atas umpan balik Anda
Maaf! Kami tidak dapat membantu
Terima kasih atas umpan balik Anda
Umpan balik terkirim
Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut